HALLOUP.COM – Kementerian Koordinator Bidang Polhukam meminta agar perkara korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) fokus terhadap penyelesaian kasus korupsi secara hukum.
Pedebatan soal prosedur antara TNI dan KPK agar segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya yaitu kasus korupsi Basarnas.
TNI dan KPK diminta agar tetap fokus pada penanganan korupsi terkait dengan kasus tangkap tangan.
Berkenaan pengadaan di Basarnas dan menyeret kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Juga:
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Minggu, 30 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: 2 Penanganan Kasus TNI Aktif Dilakukan Perangkat Hukum Militer, TNI Pastikan Tak Ada Prajurit Kebal Hukum
“Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang.”
“Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi,” kata Mahfud MD.
Baca Juga:
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Pembekalan Kompetensi Teknis di TNI AU, BNSP Berikan Sosialisasi Sertifikasi Nasional
KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
Di kesempatan yang sama, Mahfud meminta perdebatan soal prosedur segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya yaitu kasus korupsi.***