HALLOUP.COM – Kementerian Koordinator Bidang Polhukam meminta agar perkara korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) fokus terhadap penyelesaian kasus korupsi secara hukum.
Pedebatan soal prosedur antara TNI dan KPK agar segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya yaitu kasus korupsi Basarnas.
TNI dan KPK diminta agar tetap fokus pada penanganan korupsi terkait dengan kasus tangkap tangan.
Berkenaan pengadaan di Basarnas dan menyeret kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Minggu, 30 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: 2 Penanganan Kasus TNI Aktif Dilakukan Perangkat Hukum Militer, TNI Pastikan Tak Ada Prajurit Kebal Hukum
“Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang.”
“Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi,” kata Mahfud MD.
Baca Juga:
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Di kesempatan yang sama, Mahfud meminta perdebatan soal prosedur segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya yaitu kasus korupsi.***