HALLOUP.COM – Media online ini mendukung pragram manajemen reputasi (pencitraan, pemulihan nama baik personal/brand, dan sebagainya) melalui jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display.
Tarif iklan atau biaya publikasi media online ini sama dengan tarif iklan di semua jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN).
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan frekuensi publikasi dalam kurun waktu sebulan.
Adapun tarif iklan atau biaya publikasi adalah sebagai berikut:
TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI
1. Satu press release, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)
Baca Juga:
Menanti Cairnya Dana Serapan Gula Demi Harga Stabil Petani
Klarifikasi BI Soal Uang Baru Rp22.500, Publik Diminta Waspada Hoaks
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
2. Paket 5 Press Release, @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
3. Paket 10 Press Release, @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
4. Paket 20 Press Release, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
5. Paket 30 Press Release, @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
Baca Juga:
Tragedi Sumur Minyak Blora, Antara Risiko Kematian dan Harapan Ekonomi
Tiga Wilayah Terendam, Tiga Pelajaran Penting Menghadapi Risiko Banjir Mendatang
KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji 2023-2024, Kerugian Negara Rp1 T
SYARAT DAN KETENTUAN
1. Untuk frekuensi publikasi yang lebih dari sekali (paket iklan) diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN.
2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.
3. Ukuran iklan dispay adalah Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.
4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
Gelombang PHK Masif di 2025: Angka Meningkat, Sektor yang Terdampak Semakin Meluas
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***